WHAT'S NEW?
Loading...

Pengertian Openbts

Berjumpa lagi dengan saya dengan blog tentang pengertian apa itu sih openbts, Mungkin yah sebagian besar penduduk di Indonesia belum mengetahui apa sih pengertianya dari openbts, walaupun sebagaian besar sudah pernah mendengar openbts dari beberapa media dan praktisi IT.

Baiklah kita langsung saja kepokok pembahasan apasih sebenarnya pengertian openbts itu, openbts adalah sebuah aplikasi yang berjalan pada platform linux, dengan artian openbts merupakan aplikasi untuk menjalan sebuah hardware yang bernama USRP (universal software Radio Periperal) untuk memancarkan signal jaringan selulur pada HP dengan tipe jaringan GSM.

Komponen dasarnya pada openbts biasanya sih lebih sederhana di bandingkan dengan saudaranya yang bernama BTS yang sebenarsih cara kerja memang mirip. Namun kelebihanya obenbts yaitu dapat di gunakan pada tempat yang terpencil dan terisolir dan jauh dari kota.

Sedangkan USRP (universal software Radio Periperal) yang berfungsi sebagai transceiver atau pemancar dan penerima ini yang jaringan dengan tipe GSM untuk urutan dan manajeman lalu lintas suaranya digunakanlah sebuah aplikasi asterisk (protocol Volp SIP) dan fungsi asterisk ini mirip dengan MSC (mobile switching center) pada jaringa denga tipe GSM, maka dengan ini Asterisk biasa di sebut dengan sebutan soft switch dengan alasan karena berbasis piranti lunak. Sedangkan pada SMS menggunakan aplikasi dengan nama jabber protocol XMPP. Semua aplikasi yang dijelaskan pada diatas tadi merupakan aplikasi free dan open source.

Pada jaringan openbts mempunyai jangkauan jarinagn yang cukup luas karena mengankau hingga radius sampai 20 km sehingga cocok di gunakan diwildayah masih terisolir dan jauh dari perkotaan , setelah memahami beberapa pemahaman diatas maka akan muncul sebuah pertanyaan apakah legal atau tidaknya openbts ini, jika kita berpedoman pada undang-undang telekomunikasi No. 36 tahun 1999 tentang telekomunikasi maka bias menjawab bahwa openbts meupakan jasa telekomunikasi yang legal apabila sudah mendapatkan perizinan dari mentri telekomunikasi.

0 komentar:

Posting Komentar